Semestinya, kegiatan diawali perencanaan dan dari perencanaan itu pasti kesinggungannya dengan BPN perihal data, kepemilikan, siapa yang punya tanah itu bisa dijelaskan.
“Kami selaku institusi kantor Pertanahan di Kabupaten Tulungagung ,belum pernah menerima baik itu surat,informasi atau kedatangan orang yang punya kepentingan atau langsung dari pihak pihak yang menangani tentang rencana tol. Jadi kami sendiri sifatnya heran sebagai institusi tidak ada yang menyentuh”, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukodono Muyasaroh, pihaknya pernah diundang bersama kepala desa lain ikut sosialisasi dengan Bappeda beserta Tim Gudang Garam. Hingga sekarang pihaknya menanyakan kepastian lokasi dan pelaksanaan pembangunan. Sasaran titik wilayah desa Sukodono Kecamatan Karangrejo ada di Dusun Nggleduk.
βDari dinas dan petugas sudah mendatangi untuk survei lokasi serta memasang patok (tanda) di tanah desa, banyak warga saya menanyakan kapan rencana pembangunan itu dimulai, dengan tegas jawabnya semua menunggu petunjuk dari pemangku jabatan,β kata Muyasaroh.
Terkait pembangunan jalan tol, menurut Muyasaroh BPN sangat dibutuhkan, hal ini penting dilakukan agar tidak muncul persoalan yang akan merugikan di masa mendatang.












