Terpisah, Kepala Kelurahan Panggungrejo Sunaryo mengatakan, pembebasan lahan yang menyentuh masyarakat pada prinsipnya tetap berhati hati, pihak kelurahan sendiri masih menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur untuk menentukan titik lokasi mana yang akan di tandai. Bilamana SK Gubernur turun barulah dilakukan pendataan ke warga.
“Kekhawatiran kami akan adanya pergeseran dari struktur tanah seperti mengebor, dan kapan pelaksanaannya kita menunggu proses berikutnya. Sebaliknya, Permasalahan pertanahan tentunya ada tim nya sendiri yaitu appraisal, tetapi dengan melibatkan BPN sangat penting menjamin kesejahteraan warga, karena dampaknya serius “, terang Sunaryo.
Senada dengan Sunaryo, Kepala Desa Batangsaren Ripangi juga menerangkan, masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur yang diperkirakan pada Bulan Juni akan datang ke Tulungagung guna meninjau lokasi untuk melihat secara langsung tentang pembangunan jalan tol. Penting diketahui, dua Minggu lalu ia bersama para kades yang wilayahnya terdampak pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung mengikuti sosialisasi atas undangan dari pihak Tol atau pengelola penetapan lokasi (Penlok).












