Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

BPPRD Kota Medan Tertibkan Reklame Membandel

×

BPPRD Kota Medan Tertibkan Reklame Membandel

Sebarkan artikel ini
BPPRD Kota Medan saat tertibkan reklame. Rabu (23/3/2022). (Foto/Humas).
BPPRD Kota Medan saat tertibkan reklame. Rabu (23/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan melakukan penertiban dan sosialisasi papan reklame di beberapa titik Kota Medan, Rabu (23/3/2022). Itu dimaksud guna mengejar target pendapatan daerah Kota Medan, melaui pajak reklame.

BPPRD Kota Medan saat tertibkan reklame. Rabu (23/3/2022). (Foto/Humas).

Pada tahun 2022 ini, Pemko Medan telah menargetkan pendapatan Rp70 miliar dari pajak reklame, jauh meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 40 miliar.
Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi SH MM, yang membidangi Parkir, Reklame, PPJ, ABT, Sarang Burung Walet & Retribusi Daerah, mengatakan, untuk mencapai target tersebut BPPRD Kota Medan gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap reklame yang pemiliknya belum melakukan kewajibannya, menyetor pajak reklame.

MEMPROSES ADSENSE...

“Masih banyak pemilik reklame yang nakal. Tidak mengindahkan aturan Pemko Medan terkait pajak reklame. Terhadap pemilik reklame yang begini, kita surati, diberi peringatan hingga diadakan penindakan dan penertiban dengan menurunkan reklame,” papar Sutan Partahi SH MM, didampingi Kasubbid Teknis Syahruddin Siregar, Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi dan Ka Korlap Reklame Ibrahim Mangara.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan