Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

BPPRD Kota Medan Tertibkan Reklame Membandel

×

BPPRD Kota Medan Tertibkan Reklame Membandel

Sebarkan artikel ini
BPPRD Kota Medan saat tertibkan reklame. Rabu (23/3/2022). (Foto/Humas).
BPPRD Kota Medan saat tertibkan reklame. Rabu (23/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sutan menghimbau para pemilik reklame agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak reklame sesuai aturan yang ada.

Ia berharap, kedepannya, melalui penertiban ini, para pemilik reklame lainnya akan secepatnya menyelesaikan persoalan pajak reklame ini.

MEMPROSES ADSENSE...

“Para pemilik reklame, sesungguhnya juga merupakan mitra kita. Sebagai salah satu penyumbang PAD, pemilik reklame juga telah ikut membangun Kota Medan, melalui pajak yang disetor ke pemerintah,” sambung Sutan lagi.

Sutan berharap melalui sosialisasi dan penertiban tersebut, akan menggugah kesadaran pemilik reklame, agar tidak lalai dan taat membayar pajak reklame.

Mengawali kegiatan, tim BPPRD Kota Medan bersama Satpol PP berangkat dari lapangan merdeka langsung menuju Jalan Perdana, Kesawan.

Di Jalan Perdana No 5-7-9, reklame berukuran 4×12 meter, terpampang mencolok di sebuah toko perabotan yang cukup terkenal.

Ternyata, sesuai penjelasan Kasubbid Keberatan & Sengketa Yafrialdi, pemilik reklame tersebut sudah bertahun-tahun menunggak pajak reklame.

“Sudah berkali-kali kita surati, diberi peringatan, namun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Akhirnya kita turunkan reklamenya,” kata Yafrialdi di lokasi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan