Ia juga menekankan bahwa bunga bukan sekadar tanaman hias, melainkan simbol cinta, keharuman, dan kedamaian yang diharapkan dapat menginspirasi pelayanan kepolisian.
Menurut Hinca, semangat penegakan hukum harus selalu berorientasi pada keadilan dengan menjunjung prinsip Justice Delayed, Justice Denied, yakni keadilan tidak boleh ditunda.
Pada kesempatan itu, Hinca turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Karo yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, terutama terkait pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sekitar 90 persen penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, khususnya praktik perjudian dan peredaran narkoba, telah berhasil ditekan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Karo.
Selain menyoroti penegakan hukum, Hinca juga mengapresiasi dukungan jajaran Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui gerakan penanaman jagung.
Sebagai bentuk penghargaan, Hinca menyerahkan buku karyanya berjudul “Polisi Jagung, Polisi Jago dan Unggul” kepada Kapolres Karo. Buku tersebut mengulas kiprah Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi program Presiden Republik Indonesia.












