Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Bupati Deli Serdang: Persiapkan Talenta Digital Melalui ETPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

×

Bupati Deli Serdang: Persiapkan Talenta Digital Melalui ETPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan saat pidato sambutan di acara High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang Berbasis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah di d'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/8/2023). (kedannews.com/dokumentasi Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Deli Serdang).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Deli Serdang, kedannews.com – Di era digitalisasi saat ini, pemerintah dituntut untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah yang mencakup keseluruhan belanja daerah dan pelaksanaan pertanggungjawabannya.

Untuk itu diperlukan pengelolaan transaksi daerah secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Pemerintah pusat mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara elektronik untuk mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pada belanja daerah.

MEMPROSES ADSENSE...

“Sejalan dengan amanat Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna meningkatkan pembangunan dan komitmen bersama, kegiatan TP2DD telah dilaksanakan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang No.520.A Tahun 2021 Tentang Pertajaman Investasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, pada perkembangannya Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2021, telah mendapat skor 74 persen atau berada dalam tahapan maju. Sedangkan di tahun 2022, Kabupaten Deli Serdang telah mendapat skor 94,3 persen,” ungkap Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam arahannya di acara High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang Berbasis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah di d’Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (31/8/2023).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan