Bupati menekankan kepada semua pihak dan perangkat daerah terkait, untuk terus bisa bersinergi atau koordinasi melakukan percepatan juga mempersiapkan talenta digital melalui penerapan ETPD yang lebih baik dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sempurna.
Pada pelaksanaan optimalisasi PAD secara digital sejak tahun 2020, Pemkab Deli Serdang juga telah melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah berbasis android yang dinamakan e-Padi atau Elektronifikasi Pendapatan Daerah Terintegrasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang No.89.A Tahun 2020.
“Untuk itu saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat melakukan penguatan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama dengan semua pihak, terutama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut, dalam rangka melakukan penguatan dan membangun support system elektronifikasi transaksi pendapatan daerah yang lebih baik,” harap Bupati.
- Deli Serdang Akselerator Penggunaan Sistem Pembayaran Digital di Sumatera.
Di tempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Suharman Tabrani menjabarkan perkembangan transaksi sistem pembayaran digital secara
nasional menunjukkan tren peningkatan sejalan dengan akselerasi akseptansi penggunaan transaksi non tunai di masyarakat.












