memberikan pemahaman dan wawasan dalam peningkatan pengelolaan PAD, terutama pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik untuk para ASN se-Deli Serdang, serta meningkatkan kesiapan TP2DD.
“Tujuannya agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan memiliki pengetahuan, pemahaman dan wawasan untuk mampu melaksanakan tugas pengelolaan PAD,” jelas Kepala Bapenda.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raden AnβAn Andri Hikmat, SR, AP, MM, dengan materi, Optimalisasi PAD Kabupaten Deli Serdang Berbasis ETPD Berdasarkan UU HKPD; Ketua Program Studi Keuangan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Dr. Marja Sinurat, MPd, MM, dengan materi Strategi Optimalisasi PAD; dan Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Dr. Womsiter Sinaga, MM, dengan materi Sinergi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah melalui Perjanjian Kerja Sama DJP-DJPK-Pemerintah Daerah.
Hadir pada kegiatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Suharman Tabrani; anggota DPRD Deli Serdang, OK Arwindo; Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah DJP Sumut I, Danny Sirait; Kabag Umum PDAM Tirta Deli Lubuk Pakam, Darsiyuni; Kepala UPTD Samsat Lubuk Pakam Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Ishak Juharsa Harahap, SE, MSi; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Hj. Syahrifah Alwiyah, MMA; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Khoirum Rijal, ST, MAP; Asisten Administrasi Umum, Dedi Maswardy, SSos, MAP, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Deli Serdang, Camat dan lainnya












