“Kerjasama ini adalah komitmen bagi pemerintah untuk terus mendukung dan mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik dalam implementasi pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kegiatan lain, yang bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada di daerah ini, kata H Ashari Tambunan.
Sementara, Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d, menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik yang diharapkan menjadi sebagai bagian prioritas Nasional dan diharapkan menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh Dana intensif Daerah.
“Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga dengan pola pengawasan kedepan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik yang akan memberi dampak positif kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” Kata Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum., Ph.d,.












