Lubuk Pakam, kedannews.com – Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Tanda Tangani Nota Kesepakatan (MoU) Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Rabu ( 26/1/2022).
Dalam sambutannya, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Kabupaten Deli Serdang mendapat peringkat ke- 2 dengan nilai 98,90 dari seluruh Kabupaten se-Indonesia.
“Apresiasi yang diraih ini adalah hasil dari upaya dan kerja Keras Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, dan kami berkomitmen, akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan kepada publik,” ucap Bupati.
Bupati Deli Serdang juga menjelaskan, Salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, yakni dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.












