Merespons hal tersebut, dirinya menyebut perlu dilakukan FGD dengan stakeholder daerah yang terdampak banjir. Selain itu menurutnya diperlukan aturan yang kemudian disosialisasikan kepada publik.
Rapat bersama Forkopimda ini dihadiri antara lain oleh Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH MSi), Kajari Sergai Muhammad Amin, SH, MH, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












