Medan, kedannews.co.id – Di tengah derasnya arus transformasi digital, Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan relevan dengan zaman. Salah satu terobosan strategis yang kini menuai banyak apresiasi adalah penguatan Call Center 110, layanan pengaduan darurat yang kini tampil lebih modern dan andal sebagai garda terdepan penanganan situasi krisis.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penguatan layanan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam menjawab tantangan keamanan di era digital.
“Layanan Call Center 110 adalah wajah kepolisian yang hadir langsung di tengah masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan. Ini memotivasi kami untuk terus menyempurnakan sistem dan pelayanan,” ujar Adenan pada Jumat, 27 Juni 2025.
Call Center 110 kini bukan sekadar kanal pelaporan. Layanan ini telah berevolusi menjadi “titik temu strategis” antara masyarakat dan kepolisian, memungkinkan respons cepat terhadap kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga bencana alam.












