Perwakilan Dinas Tekankan Pentingnya Data Kependudukan
Dalam kegiatan tersebut, Linda Silalahi dari Dinas Sosial Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi kependudukan.
“Warga harus memastikan dokumen kependudukan lengkap agar tidak terkendala ketika mengurus pelayanan kesehatan atau bantuan sosial dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu, dr. Hera J. Sinaga dari Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa jika dalam satu keluarga ada yang terdaftar di BPJS Kesehatan, maka secara otomatis status kepesertaan akan terhubung, termasuk catatan iuran.
“Iuran BPJS Kesehatan mandiri tidak dihapus. Jika nantinya ingin melanjutkan kepesertaan, tunggakannya tetap harus dibayarkan,” jelasnya.
Camat Helvetia Dorong Disiplin Warga Bayar Kewajiban
Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang digagas oleh Dame Duma Sari Hutagalung.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Dame Duma yang telah melaksanakan sosialisasi Perda Kesehatan ini,” ujarnya.
Junedi juga mengingatkan warga agar tidak hanya menuntut hak, tetapi juga memenuhi kewajiban, seperti membayar iuran sampah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jangan hanya menuntut hak, tapi tidak mau membayar kewajiban,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menerapkan pelayanan administrasi kependudukan cepat bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Medan.
“Setiap hari Senin dan Selasa kami memfasilitasi pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat, dan berkas administrasi kependudukan bisa selesai dalam dua jam,” jelas Junedi.












