Bang Wiwiek melanjutkan, dirinya optimis Pemkab Sergai dapat menyelesaikan pembebasan tanah sepanjang 6,3 KM dengan 711 persil di tahun ini.
βRencana pelebaran jalan masional direncanakan mulai dari Jl. Negara simpang tol Teluk Mengkudu sampai Pos Lantas di Sei Rampah. Pemkab Sergai telah menyiapkan anggaran ganti rugi tanah, bangunan, tanaman, dan sebagainya, sebesar 30 miliar untuk pembebasan lahan tahun ini. Sesuai laporan dari Kadis PUPR, sampai saat ini pemebebasan lahan dengan pembayaran ganti rugi tetap berjalan di dinasnya,β papar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Johan Sinaga mengatakan jika pada hari ini pihaknya sudah mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Nasional wilayah IV Sri Nanda Hasian, ST, dan tim dalam proses survey serta melihat langsung rencana pembangunan dan pelebaran jalan nasional di Sergai.
Johan menjelaskan, ada beberapa tujuan penting yang melatari rencana pelebaran jalan ini, misalnya mengatasi kemacetan lalu lintas, mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, dan menjadikannya sebagai ikon Ibu kota Kabupaten Sergai.
βSelain itu, pembangunan infrastruktur jalan ini jelas akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Sergai khususnya di Kecamatan Sei Rampah dan sekitarnya,β ucap Johan.
Penulis: Aris H
Editor: Cut Riri












