Batu Bara, kedannews.com – Dugaan praktik mafia tanah ternyata bukan isapan jempol belaka, apa yang dikatakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), tidak hanya terjadi di Pulau Jawa saja. Kabupaten Batu Bara yang menjadi kawasan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga telah menjadi target dari para pelaku mafia tanah.
Presiden Jokowi dan DPR pun sampai turun tangan, menjadikan pemberantasan mafia tanah sebagai salah satu prioritas yang terus dikejar untuk diselesaikan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas segala bentuk praktik kejahatan pertanahan.
Demikian pernyataan Juru Bicara Warung Apresiasi Press (Wappress), Darman, di Markas Wappress, Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara. Selasa (14/12/2021).

“Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah sejak 2017,” sebut Darman.
Sengketa tanah yang di alami kelompok tani (Poktan) Rukun Sari dengan perkebunan PT EMHA yang berada di Lingkungan Vll Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka.












