Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Diduga Praktek Mafia Tanah Telah Merambah Di Batu Bara

×

Diduga Praktek Mafia Tanah Telah Merambah Di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Baliho Koptan Rukun Sari yang berada di lahan sengketa, Batu Bara (14/12/2021). (kedannews.com/Eka Suhendra).
Baliho Koptan Rukun Sari yang berada di lahan sengketa, Batu Bara (14/12/2021). (kedannews.com/Eka Suhendra).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Dugaan praktik mafia tanah ternyata bukan isapan jempol belaka, apa yang dikatakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), tidak hanya terjadi di Pulau Jawa saja. Kabupaten Batu Bara yang menjadi kawasan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga telah menjadi target dari para pelaku mafia tanah.

Presiden Jokowi dan DPR pun sampai turun tangan, menjadikan pemberantasan mafia tanah sebagai salah satu prioritas yang terus dikejar untuk diselesaikan.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas segala bentuk praktik kejahatan pertanahan.

Demikian pernyataan Juru Bicara Warung Apresiasi Press (Wappress), Darman, di Markas Wappress, Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara. Selasa (14/12/2021).

Kelompok Tani Rukun Sari, Batu Bara (14/12/2021). (kedannews.com/Eka Suhendra).
Kelompok Tani Rukun Sari, Batu Bara (14/12/2021). (kedannews.com/Eka Suhendra).

“Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah sejak 2017,” sebut Darman.

Sengketa tanah yang di alami kelompok tani (Poktan) Rukun Sari dengan perkebunan PT EMHA yang berada di Lingkungan Vll Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *