Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Diharapkan Jaga Kerukunan, Syah Afandin Lantik FKUB Langkat Periode 2023-2028

×

Diharapkan Jaga Kerukunan, Syah Afandin Lantik FKUB Langkat Periode 2023-2028

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kepala kantor kesbangpol faisal Badawi, S, Sos Berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat 450-12/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang susunan keanggotaan forum kerukunan umat beragama kabupaten Langkat periode 2023-2028 dengan anggota:

Ketua : Ust. Panjang Harahap

MEMPROSES ADSENSE...

Sekretaris : Drs. Isa Ibrahim, MA

Bendahara : Tengku Sahrus Usman, S.Pd

Panjang Harahap selalu ketua FKUB Kabupaten Langkat menyampaikan Terima kasih pada Plt Bupati Langkat yang telah ikhlas dan Ridho untuk melantik  kami. Mudah-mudahan ini menjadi ibadah buat bapak Plt Bupati Langkat. 

“Kita terlahir menang berbeda-beda tetapi tidak untuk di beda-bedakan, berbeda juga tidak harus bisa di samakan tetapi dalam rangka kebersamaan, bersama dalam perbedaan menjadi warna indah dalam kehidupan kita, kita berbeda agama, suku, bangsa, serta bahasa mungkin juga berbeda pilihan tetapi kita bersama bergandeng tangan saling toleransi, rukun, dan damai dalam menciptakan harmonisasi berbangsa dan bernegara dalam Bingkai NKRI,” ucapnya. 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mnyampaikan selamat untuk ketua dan seluruh pengurus yang baru saja di lantik. “Secara khusus saya merasa berbangga hati dengan berkumpulnya para tokoh dari berbagai agama yang ada di kabupaten Langkat dalam satu forum kerukunan sebagaimana yang kita lakukan saat ini yang mencerminkan bahwa kebersamaan dan keharmonisan masyarakat kabupaten Langkat telah terwujud dengan baik,” yakinnya. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *