MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Dir. UKW PWI Pusat Radjab Ritonga: Kartu UKW Bisa Dicabut Jika Langgar Kode Etik Berat

×

Dir. UKW PWI Pusat Radjab Ritonga: Kartu UKW Bisa Dicabut Jika Langgar Kode Etik Berat

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Diungkapkannya juga, hingga saat ini wartawan dinyatakan kompeten melalui lembaga uji PWI secara nasional sebanyak 15.503 orang. Jumlah ini masih sangat kecil di bandingkan dengan jumlah wartawan yang mencapai ratusan ribu. Jika ada kesempatan pelaksanaan ukw, agar dimanfaatkan. “Bagi peserta ukw yang belum kompeten, masih ada 6 bulan kedepan untuk mengulang ikuti ukw lagi. Semua kita bisa kompeten, tapi berlatih, berlatih terus,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi UKW PWI Pusat, Dedi Syahputra menyebutkan, peserta ukw angkatan 41 dan 42 yang terdaftar sebanyak 60 orang, tidak hadir 3 orang dan Dari 57 orang yang hadir ikuti uji kompetensi, hanya 9 peserta dinyatakan belum kompeten, selebihnya kompeten. Jumlah wartawan yang berkompeten secara nasional sebelumnya mencapai 15.457 orang. Jika ditambah 48 orang yang kompeten pada ukw angkatan 41 dan 42, maka jumlah wartawan kompeten hingga saat ini mencapai 15.503 orang.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara Ketua PWI Sumut yang juga Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik kecewa,karena hasil ukw yang di laksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena masih ada peserta dinyatakan belum kompeten.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *