âSaya sangat mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejari Medan, apabila ada terbukti silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,â ujarnya.
Selain itu, Ia juga berharap agar masyarakat maupun awak media jangan menggiring opini atau mendahului penegak hukum dengan memojokkan seseorang melakukan korupsi tanpa ada bukti yang jelas.
âBeropini adalah kebebasan setiap orang, tapi perlu diperhatikan jangan sampai hanya berdasarkan rumor atau spekulasi yang tidak terverifikasi. Terlebih terkait masalah korupsi. Tuduhan korupsi adalah hal serius dan dapat merusak reputasi seseorang dan mengganggu kondusifitas serta merugikan seluruh masyarakat,â sebutnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menghormati presumsi tak bersalah. Sebab, tuduhan korupsi memiliki konsekuensi serius yang dapat membawa dampak negatif baik bagi PUD Pasar Medan, baik itu merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat investasi, juga kepercayaan dari pemerintah.
âTuduhan korupsi dapat merusak reputasi PUD Pasar Medan maupun seseorang secara permanen. Meskipun tuduhan tersebut belum terbukti, stigmanya akan melekat pada individu tersebut dapat mencoreng citra dan integritas seseorang baik di mata masyarakat maupun di lingkungan kerja,â tegasnya.












