Medan, kedannews.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno SE mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal itu ditegaskannya, setelah menghadiri panggilan dari tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Senin (25/3/2024) pagi.
Pria yang akrab dengan kalangan pedagang ini juga menghormati langkah Kejari Medan yang meminta dirinya memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan.
âSaya harus menghormati, menghargai dan mendukung penuh semua langkah-langkah Kejari Medan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi,â tegas Suwarno.
Ia juga meminta agar Kejari Medan benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di PUD Pasar Medan atas laporan dari masyarakat, namun harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti dan keabsahan serta keakuratan sumber informasi yang terverifikasi.
âBukan karena ada dendam pribadi, kepentingan politik ataupun lainnya,â tegas Suwarno.
Kendati demikian, Ia juga menegaskan tidak akan melindungi oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi.












