Apalagi di era revolusi industri 4.0 ini, sesuai amanat Permen Kominfo tersebut, pemerintah perlu melakukan capacity building pada KIM, sehingga KIM sebagai agen informasi pemerintah, bukan hanya mampu menggunakan teknologi untuk memperoleh informasi, tapi juga mampu memilih dan memilah informasi.
“ Tentunya keberadaan KIM ini juga kita harapkan mampu meng-cross check dan mengklarifikasi informasi serta mampu membuat dan menyebarkan konten digital secara kreatif,” papar Azis.
Selain itu, kata Azis, keberadaan KIM ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yakni membangun desa, menata kota. “Ini merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dengan membangun KIM, diharapkan dapat terbangun dialog dan diseminasi informasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama di daerah blankspot yang jauh jangkauannya, namun masyarakat masih dapat mengakses informasi,” kata Azis.
Wakil Bupati Madina Atikah Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya mengapresiasi terpilihnya Kabupaten Madina sebagai lokasi kegiatan sosialisasi KIM. “Ini menjadi momentum bagi kami agar termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.






