Hubungannya dengan pelaksanaan program kerja terlebih pada penanganan Covid-19, Dedi menjelaskan pemanfaatan satu data kependudukan sebenarnya sangat penting dalam berbagai sektor menyusul perkembangan informatika yang semakin pesat.
“Pemanfaatan satu data kependudukan ini sebenarnya sangat diperlukan dalam hal pembangunan dan pelayanan publik selaras dengan perkembangan IT yang semakin pesat karena dibalik kecepatan harus juga ada ketepatan. Seperti halnya nanti ini akan bisa kita kembangkan untuk melihat informasi vaksinasi atau bantuan sosial seseorang, Ini penting terlebih dimasa penanganan Covid-19 seperti saat ini” lugas Kadis Kominfo Dedi Siagian.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Tebing Tinggi Muhammad Fachry menyampaikan bahwa data kependudukan yang dimiliki Dukcapil bukan hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan namun bisa dikembangkan dengan pemanfaatan hak akses data kependudukan.
“Database kependudukan yang Dukcapil miliki ini, berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 disebutkan bahwa data kependudukan juga dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan perencanaan program. Feedback yang diharapkan dapat diberikan kepada Dukcapil yaitu data layanan Call Center 112 dan terkait Covid-19.” Jelas Kadis Dukcapil.






