“Dengan kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan suatu solusi pemecahan masalah bagi kita semua, terutama perilaku menyimpang para pelajar kita,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Iskandar, masa remaja adalah masa di mana seseorang sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya.
“Seseorang dikatakan remaja jika ia sudah menginjak usia 17 tahun, dan dalam usia ini seseorang mengalami masa yang dinamakan masa pubertas,” jelasnya.
“Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya,” terang Mantan Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes Pol Iskandar menambahkan, kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hal-hal baru yang masuk ke dalam dirinya.
“Maka dari itu, bisa menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Dan kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja,” pungkasnya.












