Percut Sei Tuan, kedannews.com – Apes bagi Ratna Sari Dewi (32), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang akhirnya melaporkan akun Facebook Ummu Habibah yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.
Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut, setelah dirinya mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri milik akun facebook tersebut.
Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial. Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.
“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000,” beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.
Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng. “Bimoli, Sania, Tropical, Fortune dan Filma,” sambung Ratna.












