Menurut penjelasan pekerja tersebut, seluruh aktivitas pelayanan yang dilakukan di praktik bidan tersebut berada di bawah tanggung jawab Romauli Silalahi.
“Yang bertanggung jawab ibu Romauli Silalahi. Klinik utamanya yang di Jalan Payah Pasir, kami semua laporan ke ibu Romauli,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, wartawan juga menanyakan mengenai sistem pengelolaan limbah medis dari praktik bidan tersebut. Namun pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai mekanisme pengelolaannya.
Hal serupa juga terjadi saat wartawan menanyakan sistem pembuangan air dari proses pelayanan medis, termasuk layanan persalinan.
“Kami ada wastafelnya, cuma dialirkan ke mana kami nggak tahu,” ungkap pekerja tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik bidan tersebut berada di kawasan permukiman yang cukup padat penduduk. Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah bangunan rumah bertingkat yang berdiri tepat di depan praktik bidan yang diduga merupakan milik Romauli Silalahi.
Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengingat lokasinya berada di kawasan permukiman yang cukup padat.












