MEDAN – kedannews.com | DPC Projo Karo dan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Karo menyampaikan apresiasi kepada Polres Karo yang tetap komit menangani pengaduan masyarakat, terkait kasus pengrusakan pagar pembatas areal pertanian warga di Puncak 2000 Siosar Karo.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting SP dan kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju Immanuel Elihu Tarigan SH kepada wartawan, Minggu (31/10) di Medan menanggapi hasil pertemuannya dengan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK, Sabtu (30/10) di Ruang Purpur Sage Mapolres Karo
Diungkapkan Lloyd dan Immanuel, dalam rapat koordinasi antara masyarakat dengan jajaran Polres Karo yang dipimpin Kapolres Karo ini, juga dihadiri Wakapolres Kompol Aron Tamba Tua M Siahaan SH, Kasat Reskrim AKP Andrian Risky Lubis SIK, Kanit Tipiter Polres Tanah Karo Ipda Pol S Rajagukguk dan Kabag Ops Kompol Dearma Munte SH.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, ujar Lloyd dan Immanuel, pada intinya masyarakat meminta Polres Karo menuntaskan kasus pengrusakan pagar pembatas areal pertanian masyarakat di Puncak 2000 Siosar, yang diduga dilakukan oleh DS bersama kroni-kroninya pada 27 Agustus 2021.












