βKami harus tahu juga bagaimana hitung-hitungan PLN, kenapa bisa berbeda dengan data pemko. Tapi kita harus fair juga, pemko dalam menetapkan target harus memiliki data, jangan hanya hitungan kasar atau perkiraan. Seharusnya ada data jumlah pelanggan, berapa rata-rata pembayaran per pelanggan, sehingga ada rumus kita dalam menentukan target. Jangan tiba-tiba muncul angka Rp 630 miliar, kami mau apapun itu target pemko harus punya kajian,β terang Afif.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan ini berharap, untuk tahun mendatang jangan lagi membahas data, semua dibereskan di tahun 2023 ini, sehingga di tahun depan tinggal menariknya dari PLN. Karena pajak LPJU sudah dibayarkan masyarakat lewat pembayaran tarif listrik rumah tangga maupun bisnis.
Pada tahun-tahun lalu kata Afif, Pemko dan DPRD Medan tidak memeriksa jumlah pelanggan secara detail kepada pihak PT PLN. Namun di tahun 2023 ini, data pemko dan PT PLN harus sinkron. βData pemko sekitar Rp 700 miliar lebih, sementara data PLN Rp 630 miliar, kenapa jumlahnya bisa berbeda seperti itu, makanya kita lakukan rekonsiliasi. Darin pertemuan tersebut diperoleh data dapatlah angka 772 ribu pelanggan PLN di Kota Medan. Komisi 3 ingin ada prinsip keterbukaan antara Bapenda dan PT PLN, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kalau sudah haknya pemko maka harus segera dibayarkan,β tegasnya.












