Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD dan Pemko Medan Perjuangkan Rp 630 Miliar Dana Pajak LPJU

×

DPRD dan Pemko Medan Perjuangkan Rp 630 Miliar Dana Pajak LPJU

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Medan,Afif Abdillah sedang meminpin rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Medan, Badan Pendapatan Daerah dan PT PLN Cabang Medan,Senin(11/9/23). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – DPRD Medan sedang memperperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih parkir di PT PLN pusat. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan Pemko Medan untuk pembangunan, sehingga dibutuhkan rekonsiliasi secepatnya antara pemko dan PT PLN sehingga terbuka data sebenarnya berapa jumlah warga Medan jadi pelanggan PLN dan berapa kali transaksi dalam setahun.

“Anggaran tersebut kita butuhkan untuk membangun infrastruktur yang sedang dilaksanakan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak yang dibayarkan pelanggan dan dititipkan kepada PLN dan dibayarkan ke pemko,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN Cabang Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan , Senin (11/9) di ruang Komisi 3 DPRD Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Uang tersebut kata Afif adalah hak rakyat Kota Medan yang digunakan pemko untuk pembangunan. Tapi karena data antara PT PNL dan Bapenda Pemko Medan maka dana tersebut belum bisa dilakukan penagihan. Sedangkan potensi pajak untuk LPJU sekitar Rp 630 miliar untuk tahun 2023. Untuk itu, DPRD Medan belum menyinkronkan data Bapenda dan PT PLN melalui RDP.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *