“Kalau Jaksa main proyek, bagaimana lagi menegakkan hukum, bisa saja ada pekerjaan yang selesai dikerjakan tapi tidak sesuai dengan kualitas, baru saja dikerjakan sudah rusak. Jaksa harus mengusut pekerjaan tersebut karena sudah merugikan uang negara. Tapi bisa saja enggan mengusutnya karena sudah mendapat paket proyek,” terang Roby.
Tapi sekarang kata Roby, jatah-jatah paket proyek kepada Forkopimda termasuk kepada Kajari tidak ada lagi, karena ketegasan Jaksa Agung S Burhanuddin.
Meski ada keinginan kepala daerah mau membagi proyek kepada penegak hukum, tapi di era keterbukaan sekarang ini para kepala daerah tidak mau mengambil resiko.
“Peraturan harus ditegakkan, jangan ada lagi Jaksa yang ikut main proyek, mungkin Jaksa Agung masih “mencium” ada jajarannya ikut bermain proyek di daerah lain, maka beliau kembali menegaskan bahwa perintahnya tersebut tidak main-main,” tutur anggota Komisi I ini.
Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zultaufik Nst
https://kedannews.com/medan/dprd-medan-apresiasi-jaksa-agung-bersih-bersih-tidak-bermain-proyek-di-tubuh-korps-adhiyaksa/












