Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaHukum

Miris… Beronjong Bantaran Sungai Tanjung Sengaja Dirusak Pengusaha Galian C

×

Miris… Beronjong Bantaran Sungai Tanjung Sengaja Dirusak Pengusaha Galian C

Sebarkan artikel ini
Bronjong yang berada di bantaran Sungai Tanjung, Desa Tanjung Muda terlihat dirusak oleh pengusaha galian c. Rabu (02/02/2022). (Foto/Sholeh Pelka).
Bronjong yang berada di bantaran Sungai Tanjung, Desa Tanjung Muda terlihat dirusak oleh pengusaha galian c. Rabu (02/02/2022). (Foto/Sholeh Pelka).

Batu Bara, kedannews.com – Beronjong penahan erosi yang sudah tertanam bertahun tahun, yang juga berfungsi sebagai penahan apabila terjadi banjir di bantaran Sungai Tanjung dengan sengaja dirusak oleh salah satu pengusaha galian C.

Terlihat jelas pengerukan beronjong batu padas yang di gunakan untuk membuat akses jalan, guna membuka lapak baru galian C, yang terjadi di Desa Tanjung Muda, Dusun 7, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rabu (02/02/2022).

MEMPROSES ADSENSE...
Terlihat kolam yang dalam, bronjong batu padas dengan sengaja di keruk untuk akses jalan aktivitas galian c. Rabu (02/02/2022). (Foto/Sholeh Pelka).

Di tempat yang akan di buat lahan untuk Galian C tersebut masih terlihat satu unit Escavator yang terparkir dan tumpukan pasir yang di ambil dari sungai.

Mirisnya pengusaha galian C dengan leluasa melakukan pengerusakan beronjong tanpa merasa bersalah, dan memikirkan dampak akibat demi meraup keuntungan pribadinya.

Kepala Dusun 7, Desa Tanjung Muda, Suhadi Zen, menjelaskan masyarakat sangat keberatan atas pengrusakan beronjong yang sangat bermanfaat untuk menambah kekuatan tanggul saat banjir kiriman datang dari Simalungun.

“Saya mewakili masyarakat sangat – sangat keberatan, meminta Aparat Penegak Hukum (APH)yang berwenang untuk segera melakukan peninjauan di dusun kami, dan menindak pengusaha yang dengan sengaja merusak,” ungkap Edi dengan tegas.

Sumpah Pemuda Pemko Medan