“Sejujurnya judi itu tidak ada PAD nya bagi pembangunan di kota Medan maupun di Sumatera Utara, namun hanya menguntungkan pemilik (bandar) nya saja, tidak ada yang kaya dengan bermain judi. Sehingga kita berharap juga kesadaran dari masyarakat agar tidak mudah terpengaruh permainan judi namun mari ciptakan kreativitas dan keterampilan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak positif,” ujar nya.
Ihwan Ritonga pun berharap jika masyarakat mendukung kinerja pemerintah beserta aparat kepolisian dan TNI dalam memberantas perjudian, maka Kota Medan dan Sumatera Utara akan maju dan bermartabat.
Sebagaimana diketahui, Selasa (9/8/2022) dini hari, Kapoldasu, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama ratusan personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, dan Intelijen dikerahkan untuk melakukan penggerebekan operator judi online beromzet ratusan juta rupiah di salah satu kompleks perumahan elit di desa Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Semua personel gabungan tiba di lokasi pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB. Mereka masih terus memeriksa, menggeledah, dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.












