“Hasil kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan ini nantinya akan ditetapkan dalam rapat Paripurna. Untuk selanjutnya, dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat DPRD Kota Medan,” ujar Ali.
Sedangkan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, dalam pelaksanaan Raker menyampaikan, anggota dewan yang hadir hari ini seluruhnya telah dibekali wawasan dan penguatan fungsinya sebagai dewan.
“Untuk itu, mari bersama kita jalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawas anggaran pembangunan di kota Medan, guna tercapainya pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Dimana dengan menghadirkan narasumber yang potensial, sambung Hasyim, anggota dewan berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, harus dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah soal layanan informasi publik.
“Layanan itu tentunya akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, anggota dewan telah mengikuti simulasi input Pokkir pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” terangya.
Pada kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, agar Pemko Medan segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depannya.












