Sibolangit, kedannews.com – Untuk mengevaluasi, merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan diparipurnakan sebagai acuan kerja pada Tahun 2022 mendatang, serta meningkatkan kinerja alat kelengkapan dewan, DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di The Hill Hotel And Resort, Minggu-Selasa (17-19/2022).
Dengan Tema: “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Program Kerja DPRD Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi yang Berkah, Maju dan Kondusif”. Yang mana Raker kali ini, diyakini dapat meningkatkan tugas pokok fungsi (Tupoksi) DPRD Medan, sebagai pengawasan anggaran dan legislasi.
Dalam kesempatan tersebut Sekwan DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar mengungkapkan, bahwa Rapat Kerja alat kelengkapan DPRD Kota Medan ini, atas dasar UUD Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Rapat kerja ini dilaksanakan guna membahas rencana kerja anggota dewan untuk tahun anggaran 2023,” ucapnya.
Ali kembali menembakkan, bahwa raker kali ini menghadirkan sejumlah narasumber atau sebagai pemberi materi (pemateri), antara lain, Kasubag BPK RI, Iwan Iswanto Hardian, Ketua KPU Kota Medan, Agus Syah Ramadhani Damanik beserta jajaran, Praktisi dan Perencanaan Kementerian Dalam Negeri, Mukjizat, S.Sos, M.Si,












