serta mengatakan pandemi covid 19 telah meliputi seluruh sektor kehidupan masyarakat untuk dampak yang ditimbulkan yang secara langsung dampak pada ditundanya banyak program-program dan kepada seluruh OPD berdasarkan hasil pembahasan antara panitia khusus dengan organisasi perangkat daerah pemerintah kota Medan terdapat beberapa hal perlu mendapat perhatian serius seperti masih banyaknya peraturan daerah Kota Medan yang belum ditindak dengan peraturan Walikota sehingga belum dapat dilaksanakan akibat belum memiliki aturan atau petunjuk teknis pelaksanaan panitia khusus.
Ketua Pansus dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021, menemui ketiga perusahaan umum daerah (PUD) Kota Medan seperti PUD Pasar, Pembangunan dan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk realisasi pendapatannya dinilai masih belum maksimal.
Sehingga diharapkan PUD Pasar Kota Medan berinovasi dan menggali sumber-sumber pendapatan serta direkomendasikan menertibkan pasar-pasar liar.






