Mengenai parkir pasar, menurutnya, harus memiliki izin parkir resmi, agar PUD Pasar Kota Medan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk tertib dan nyamannya para pedagang dan pelanggan pasar.
Hal senada pansus juga merekomendasikan pada PUD Pembangunan untuk turut berinovasi dan menggandeng pihak ketiga dalam penataan kembali kolam renang deli, medan zoo dan lain-lain.
“Sehingga mampu bersaing dan menarik pengunjung termasuk sarana transportasi di Medan Zoo perlu diadakan segera,” katanya.
PUD Pembangunan juga, tambahnya, agar segera memikirkan inovasi rumah susun dengan design dan perencanaan yang matang.
Sedangkan, pansus juga menyoroti terkait label halal di RPH Kota Medan, diharapkan memberi pengawasan setiap daging yang dilepas ke pasar untuk identifikasi kegagalan yang jelas.
“Pansus meminta agar setiap daging mentah yang masuk ke Kota Medan sudah harus bersertifikat terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam hal mendongkrak pendapatan tersebut, Pansus meminta RPH Kota Medan menganggarkan pembelian cold storage serta menggandeng pihak ketiga dalam hal penataan dan inovasi RPH tersebut.
Pansus berkesempatan melihat realisasi pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di tahun 2021 yang sebesar 96,43%, dengan realisasi belanja mencapai 66,09%.






