Perketat Standar Sarana dan Prasarana
Lailatul juga mengimbau Pemko Medan agar melengkapi seluruh standar minimal sarana dan prasarana pemadam kebakaran, termasuk pemeriksaan sistem proteksi di gedung maupun pemukiman.
Menurutnya, peningkatan kemampuan personel dan relawan pemadam kebakaran melalui pendidikan dan pelatihan rutin sangat diperlukan. βPemko harus memastikan bahwa personel dan relawan memiliki kemampuan memadai untuk menangani kebakaran secara efektif dan efisien,β ungkapnya.
Penegakan Aturan dan Sanksi Tegas
Dalam aspek penegakan aturan, Lailatul menyebut perlunya pengawasan ketat terhadap kelengkapan bangunan, termasuk pemenuhan syarat guna penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Bila tidak dipenuhi, ia menilai pemerintah harus mengambil tindakan tegas.
βJika tidak dipenuhi maka pemerintah wajib bertindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan izin pembangunan tanpa tebang pilih demi rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat,β tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi administratif kepada pemilik atau pengguna bangunan yang melanggar, termasuk usaha yang menyimpan atau mengolah bahan berbahaya.
Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pemasangan papan peringatan, hingga penindakan lain sesuai ketentuan hukum.
βBangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan harus diberi tanda jelas. Dan kita meminta ini benar-benar diawasi dan ditindak tegas,β kata Lela.












