Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan yang telah membahas dengan rinci dan seksama Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026.
โMelalui RPJMD ini, Pemerintah Kota Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah dengan menyesuaikan kepada dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah yang ada,โ kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan dengan telah ditandatangani Ranperda tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk menyusun program-program rencana kerja kedepannya yang disesuaikan dengan RPJMD Tahun 2021-2026 agar tepat sasaran.
โDiharapkan RPJMD ini dapat dilaksanakan dan dipedomani dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan Kota Medan di berbagai sektor,โ tandas Hasyim.












