Medan, kedannews.com – Dua unit bangunan dilokasi berbeda di kelurahan Helvetia Timur mulai disoroti. Pihak Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Helvetia Timur pun mulai menyurati kedua bangunan perumahan tempat tinggal yang ada di Jalan Persatuan (depan Masjid Al Raudhah) dan bangunan di Jalan Penampungan.
Lurah Helvetia Timur, Teguh saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya hanya mengetahui jika perumahan di Jalan Persatuan (Depan Masjid Al Raudhah) hanya rehab biasa, namun di lapangan pembangunan bukan hanya rehab namun ada penambahan luas bangunan dan tinggi bangunan.
“Kemarin saya dapat info dari Kepling hanya rehab biasa bag, memperbaiki yang rusak, namun ketika dicek ke lokasi ternyata berbeda daa penambahan luas dan tinggi bangunan,” ujar Teguh.
Lurah Helvetia Timur ini pun mengatakan sudah menyurati pemilik rumah agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu. “Saya harapkan bangunan itu dihentikan dulu sampai ada IMB nya,”ujar Lurah.
Diketahui selain Lurah Helvetia Timur, Pihak trantib Kecamatan diketahui juga telah menyurati pemilik rumah.
Sementara Kadis PKPR Kota Medan, Endar Lubis saat dikonfirmasi via WA mengatakan akan menurunkan anggota nya untuk mengecek lokasi di dua lokasi perumahan berbeda yang diduga tidak ada memiliki IMB.












