JAKARTA, kedannews.co.id β Dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Langkat kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah massa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (2/2), menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dana publik yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Langkat.
Dalam aksinya, massa menyuarakan desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung ke Kabupaten Langkat untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai NasDem, Meja Sembiring. Dana Pokir yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas dinilai berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan, berisi tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana Pokir DPRD Langkat.
βKami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,β ucap Helmi selaku orator GAMSU, Senin (2/2), di Kejaksaan Agung RI.












