Dalam pernyataan sikapnya, GAMSU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI dan pihak terkait. Di antaranya meminta pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat dalam penyalahgunaan dana Pokir, mendesak audit menyeluruh dan investigasi penggunaan dana tersebut, serta mendorong penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi pejabat publik.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk memanggil dan memeriksa kadernya yang bersangkutan, serta meminta agar dilakukan audit terhadap riwayat pendidikan yang dinilai bermasalah.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI maupun dari pihak terlapor terkait tuntutan yang disampaikan massa. GAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.
\












