Dijelaskan Edward lagi, selaku perpanjang tugas operasional kelurahan dan Camat, (pembantu Lurah), Kepling harus bisa bekerja 24 jam melayani dan mengurusi administrasi masyarakat.
Kepling juga harus mampu menjadi pengayom dan memberi rasa aman bagi warganya. Selain itu sambung Edward lagi agar Kepling harus mengenal warga di lingkungannya tersebut.
Penulis: Zultaufik
Editor: Zultaufik












