Pertamina Apresiasi Langkah Kepolisian
Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hanif Rajasa, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi. Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran.
Hanif menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan penyalur atau operator SPBU, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara penyaluran BBM selama 30 hari.
āKoordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,ā ujarnya.












