Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemko Medan mendorong setiap perangkat daerah untuk menyusun langkah penanganan berdasarkan data dan persoalan yang ditemukan di lapangan. Upaya mengejar target penerimaan pada penghujung tahun diharapkan tetap memperhatikan fungsi utama retribusi, yakni keterkaitan antara penerimaan daerah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rapat itu turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.






