Stabat, kedannews.com – Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP mengahadiri Musrembang RKPD kabupaten Langkat Tahun 2025. Di Pendopo Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, Senin (4/3/2024).
Musrenbang RKPD kabupaten langkat Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Permendagri 86 tahun 2017.
Latar belakang Musrenbang RKPD Tahun 2025 yaitu melaksanakan asas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan top down dan button up.
Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Langkat mengadakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang bertujuan untuk membahas menyepakati usulan rencana kerja kegiatan daripada pemangku kepentingan dalam melaksanakan program prioritas lintas sektoral. Seperti yang tertuang dalam dokumen-dokumen yang ada pada media utama konsultasi publik.
“Harapan kami semoga pokok-pokok pikiran kami dari DPRD kabupaten Langkat mohon direalisasikan melalui SKPD terkait” harapnya.












