“Kalau masalah izin itu urusan CV Alam Jaya, yang dipimpin oleh Rudi Sugiarto, bapak tanya saja ke Rudi Sugiarto,” jawab Zailani.
Kalau rekomendasi dari desa sampai kecamatan sudah diurus, tapi kalau sampai di kementrian ya lihat saja di goegle, ucapnya.
Masalah penagihan pajaknya nanti dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), besar tagihan berdasarkan kontrak yang dibayar ke dinas terkait, tambah Zailani.
“Masalah izin itu kan atas nama orang lain, gak mungkin saya campuri,” ujarnya.
Pantauan media dilokasi galian C tersebut ada tiga unit alat berat jenis eksavator yang standby untuk memuat tanah merah dikeluarkan dengan dum truk ukuran besar jenis tronton.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka












