Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Galian C Ilegal Mulus Beroperasi di Nagori Riah Naposo Simalungun

×

Galian C Ilegal Mulus Beroperasi di Nagori Riah Naposo Simalungun

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis eksavator lagi stanby di lokasi galian C di Nagori Riah Naposo, Ujung Padang. Selasa (22/02/2022). (Foto/Humas).
Alat berat jenis eksavator lagi stanby di lokasi galian C di Nagori Riah Naposo, Ujung Padang. Selasa (22/02/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kalau masalah izin itu urusan CV Alam Jaya, yang dipimpin oleh Rudi Sugiarto, bapak tanya saja ke Rudi Sugiarto,” jawab Zailani.

Kalau rekomendasi dari desa sampai kecamatan sudah diurus, tapi kalau sampai di kementrian ya lihat saja di goegle, ucapnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Masalah penagihan pajaknya nanti dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), besar tagihan berdasarkan kontrak yang dibayar ke dinas terkait, tambah Zailani.

“Masalah izin itu kan atas nama orang lain, gak mungkin saya campuri,” ujarnya.

Pantauan media dilokasi galian C tersebut ada tiga unit alat berat jenis eksavator yang standby untuk memuat tanah merah dikeluarkan dengan dum truk ukuran besar jenis tronton.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *