“Terkesan main kucing-kucingan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan si bandar judi. Warga bukan tak tau, yang ada makin geram dan akan menyatukan barisan untuk melakukan aksi demo damai guna menutup lokasi judi Beringin. Kami akan menghubungi Kapolres Deliserdang untuk menanggapi keluhan warga sekitar, dengan melayangkan surat keberatan dengan keberadaan judi tersebut pada pihak kepolisian. Nah, jika tak juga ada tindakan polisi kami akan langsung turun menggeruduk lokasi judi tersebut”, tegas Masdar.

Terkait Virus Covid-19 Varian Omicron, Masdar juga meminta Muspida Kabupaten Deliserdang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia di lokasi judi, tempat maksiat dan portitusi, mengingat bulan Suci Ramadhan dan virus yang tengah meneror seluruh manusia di muka bumi. Virus ini mematikan, tidak bisa dianggap main-main. Jadi kalau ada sekelompok orang berada di lokasi judi atau pun tempat maksiat/portitusi, artinya memberi peluang penyebaran Virus Covid varian Omicron.
“Diminta Bupati dan Kapolda Sumut turun untuk menutup lokasi judi di Beringin, serta tempat maksiat dan portitusi jelang Bulan Suci Ramadhan. Apalagi perkembangan virus yang luar biasa belakangan ini. Harusnya bertindak tegas jangan sampai terjadi lagi warga salah persepsi karena lokasi judi yang buka tutup setelah ada Police Line. Kalau sudah masyarakat yang bicara dan bertindak kita bisa apa?, Karena mereka yang merasa dirugikan dengan keberadaan lapak judi dan tempat maksiat/portitusi tersebut. Gema DMI akan mendukung warga secara bersama, melakukan aksi demo damai untuk menutup lokasi perjudian tersebut”, bebernya pada awak media.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos












