Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Godfried Effendi Lubis Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Kota, Warga Keluhkan PKH, BPJS hingga Gaji Guru Swasta

×

Godfried Effendi Lubis Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Kota, Warga Keluhkan PKH, BPJS hingga Gaji Guru Swasta

Sebarkan artikel ini

Sosperda Nomor 5 Tahun 2015 di Kelurahan Teladan Barat menjadi ruang dialog warga dengan DPRD dan OPD terkait bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja di Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis memberikan pemaparan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan SGO Jalan Keliling Stadion Teladan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (9/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Jangan ada lagi anak di Kota Medan yang tidak sekolah. Bahkan anak yang tidak memiliki orang tua pun tetap bisa mendapatkan pendidikan yang ditanggung pemerintah,” kata Godfried di hadapan warga.

Politisi PSI itu juga menjelaskan keberadaan Sekolah Rakyat yang disebut telah tersedia di wilayah Tembung dan Sunggal. Menurutnya, sekolah tersebut memberikan fasilitas pendidikan, asrama, makan hingga perlengkapan sekolah secara gratis bagi anak-anak terlantar dan kurang mampu.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain pendidikan, Godfried turut menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menjelaskan bahwa masyarakat, khususnya pensiunan dan warga berpenghasilan rendah, dapat mengajukan permohonan keringanan pembayaran PBB sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menerangkan pengurangan PBB dapat mencapai 40 hingga 75 persen dengan syarat administrasi tertentu, termasuk melampirkan surat keterangan lurah dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.

Dalam bidang kesehatan, Godfried kembali mengingatkan masyarakat mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan warga berobat gratis menggunakan KTP dan KK.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan