Menurutnya, program tersebut setara dengan BPJS kelas III dan berlaku di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
“Kalau ada rumah sakit yang menerima BPJS tetapi menolak UHC, itu tidak boleh. Karena anggaran UHC ini sudah dibayar pemerintah setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis di puskesmas menggunakan KTP dan KK.
Tak hanya itu, Godfried turut memaparkan program pelatihan kerja gratis yang disediakan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan di Jalan Sei Wampu Nomor 14. Pelatihan tersebut meliputi teknisi AC, bengkel sepeda motor, operator forklift, tata boga, tata busana hingga salon kecantikan.
“Silakan anak-anak remaja didaftarkan. Tidak dipungut biaya dan diberikan sertifikat,” ucapnya.
Warga Keluhkan PKH hingga Pelayanan BPJS
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami secara langsung kepada anggota DPRD maupun OPD yang hadir.
Seorang warga bernama Juliana mengaku telah berulang kali mendatangi Dinas Sosial untuk mengurus bantuan bagi anaknya yang berkebutuhan khusus, namun hingga kini belum memperoleh hasil.












