Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Gubernur Edy Dampingi Presiden, Harapkan Infrastruktur di Nias Barat Tekan Angka Kemiskinan

×

Gubernur Edy Dampingi Presiden, Harapkan Infrastruktur di Nias Barat Tekan Angka Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Edy Dampingi Presiden, Harapkan Infrastruktur di Nias Barat Tekan Angka Kemiskinan
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga meninjau pembangunan Jalan Lingkar Nias Barat dan Jembatan Idano Sibolou di Nias Barat, Rabu (6/7). Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan, khususnya di Nias Barat. (Setpres/ DISKOMINFO SUMUT)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Nias Barat, kedannews.com โ€“ Usai meninjau pembangunan infrastruktur di Nias Utara, Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga meninjau pembangunan Jalan Lingkar Nias Barat dan Jembatan Idano Sibolou di Nias Barat, Rabu (6/7). 

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan, khususnya di Nias Barat.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut Brawijaya yang turut serta dalam peninjauan tersebut menyampaikan, akan menangani jalan sepanjang 24 km.

Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Lingkar Nias yang menghubungkan kota dan kabupaten di Pulau Nias. Juga telah terbangun jembatan sepanjang 50 meter di Nias Barat.

“Selain itu, kita juga akan melakukan penanganan dari Kota Gunungsitoli menuju ke Nias Barat, Lahomi menuju ke Sirombu,” kata Brawijaya.

Pembangunan infrastruktur konektivitas di Pulau Nias sendiri, selain bertujuan untuk membuka keterisolasian wilayah barat dan utara Nias, juga untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Untuk diketahui, sejumlah kabupaten di Pulau Nias ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 dan juga tergolong daerah dengan kemiskinan ekstrem.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan