Perang dagang antara Uni Eropa dan AS dengan pemerintahan Jokowi juga terjadi di sektor komoditi sawit beserta turunannya. Uni Eropa dengan dukungan AS melarang impor CPO dengan alasan industri sawit telah mengakibatkan deforestasi, degradasi, korupsi dan pelanggaran HAM. Sejatinya larangan ini karena banjirnya sawit di pasar Eropa mengakibatkan minyak nabati yang diproduksi negara negara Eropa yang berasal dari perkebunan bunga matahari, kedelai terancam bangkrut karena kalah bersaing.
Untuk menghentikan pasokan minyak sawit di pasar internasional, Uni Eropa menerbitkan resolusi tentang minyak kelapa sawit dan deforestasi hujan serta mendesak agar sawit tidak dimasukkan pada kategori bahan baku.
Padahal sawit merupakan salah satu komoditas andalan hasil perkebunan Di Indonesia yang berperan terhadap peningkatan neraca perdagangan , menurunkan inflasi, mengurangi belanja pemerintah, dan meningkatkan real capital return.
Belum lagi persoalan dinamika geo politik global, AS dan Uni Eropa melihat Indonesia lebih cenderung bergeser ke China terkait isu isu menyangkut ekonomi-politik khususnya dedolarisasi yang sedang trend terjadi antar negara.












