Walaupun branding negatif terhadap pasangan Prabowo-Gibran gagal menghempang arus balik suara rakyat yang deras memilih pasangan no 2 tersebut sehingga mampu menang dengan hasil di luar perkiraan banyak orang, pihak asing beserta agennya tidak tinggal diam.
Usaha untuk delegitimasi kemenangan prabowo-Gibran masih berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif, tentunya dukungan terbuka maupun tertutup diduga tetap diberikan oleh kekuatan ekonomi global, karena siapa calon pemimpin Indonesia akan mempengaruhi peta ekonomi-politik di tingkat Asean maupun negara selatan-selatan
Persoalannya, pihak yang kalah pesimis akan bisa delegitimasi kemenangan yang spektakuler pasangan Prabowo-Gibran jika memakai jalur konstitusional, yaitu menyerahkan gugatan ke MK sesuai dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku, karena kesulitan menemukan dokumen, bukti dan saksi dalam persidangan sebagai landasan hakim untuk menyatakan telah terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif sehingga punya alasan untuk menetapkan pemilu ulang.
Maka jalur yang paling mungkin melalui pengadilan politik dalam bentuk hak angket. Tentu saja proses hak angket ini akan diiringi dengan strategi parlemen jalanan untuk melakukan tekanan politik sekaligus branding pemilu curang sebagai prakondisi sekaligus alat mobilisasi massa aksi di KPU yang berujung pada pengepungan istana jika deal politik tidak tercapai. Tetapi yang jelas mayoritas rakyat pemilih Prabowo dan kaum nasionalis tidak akan tinggal diam jika negara dan demokrasi Indonesia di obok obok oleh asing beserta para agennya, kita lihat saja kedepan gimana ending akhir suksesi kepemimpinan yang akan terjadi.












